Penembakan di Tambang Ratatotok: 7 Orang Ditangkap, Satu Korban Kritis Dilarikan ke Manado
Polres Minahasa Tenggara telah menangkap tujuh orang saksi dalam rangka mengembangkan penyelidikan terkait kasus penembakan yang terjadi di area tambang. Peristiwa ini berawal dari konflik sengketa batas lahan antara dua pengusaha tambang ilegal, yang akhirnya memicu aksi penyerangan yang menewaskan tiga orang.
Tim medis merujuk satu korban kritis ke Rumah Sakit Prof Kandouw Manado untuk menjalani operasi karena luka tembak di bagian dagu. Aparat kepolisian saat ini sedang memburu para pelaku penembakan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia di pertambangan emas Kebun Raya Ratatotok, Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.
Meski belum ada penetapan tersangka, Polres Mitra telah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, hingga saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi. Perwira tiga balok, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, mengatakan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini dan pengembangan penyelidikan terus dilakukan.
7 Orang Ditangkap
AKP Lutfi Arinugraha Pratama, Kepala Satuan Reskrim Polres Mitra, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyerangan hingga penembakan. “Iya sudah ada tujuh penambang yang kami tangkap,” ujar dia saat dihubungi Tribun Manado pada Minggu 21 Desember 2025.
Namun, ia menegaskan bahwa belum ada tersangka dalam kasus ini, karena yang ditangkap masih berstatus sebagai saksi. Ia menekankan bahwa Polres Mitra sangat serius dalam menangani kasus ini dan pengembangan kasus terus dilakukan.
Korban Kritis Dilarikan ke Manado
Total ada empat orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Tiga orang meninggal dunia, yaitu Safrudin Makalalag warga Borgo Satu, Mawandi Lakamunte warga Basaan Satu, dan Fathan Kalipe warga Belang. Sementara itu, satu korban perempuan, Anisa Mamonto, mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado.
Anisa Mamonto mengalami luka di kaki dan dagu, dengan luka paling parah di bagian dagu. Saat ini, ia sedang menunggu untuk menjalani operasi.
Keterangan Suami Korban: Kami Diserang
Yamin, suami dari Anisa Mamonto, saat diwawancarai wartawan Tribun Manado di RS Kandouw menceritakan kronologis penembakan yang menyebabkan tiga rekannya meninggal dan istrinya kritis. Ia mengaku telah menerima ancaman sehari sebelumnya. “Ada yang katakan nanti ada kado,” katanya.
Pada Sabtu siang, sekelompok orang menyerang tempat mereka. Melihat tembakan deras dan rekan-rekannya diburu, Yamin sempat keluar dan mengangkat tangan. “Saya katakan di sini ada perempuan,” ujarnya. Namun, tembakan terus berdatangan. Saat tengah berlindung, dirinya mendengar suara seorang rekannya. “Dia katakan saya kena, dan dia akhirnya wafat,” katanya.
Sibuk mengurus rekannya, Yamin belakangan sadar sang istri tertembak. Dibekapnya sang istri. “Saya lantas teriak, istri saya kena dan mereka pun teriak bawa saja,” katanya. Hujan turun tak berapa lama setelah serangan itu. Dia pun menggendong sang istri yang sudah terluka di tengah hujan deras.
Mengenai para penyerang, Yamin melihat ada di antara mereka membawa semacam tabung dan benda mirip teleskop. Ia mengaku juga tertembak di dada, namun tidak mengalami luka serius.
Bupati Mitra Bantu Pengobatan
Yamin mengatakan bahwa Bupati Mitra membantu biaya pengobatan istrinya. “Dari pak Bupati membantu biaya pengobatan istri saya,” katanya. Dirinya berharap para pelaku penembakan dapat ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Tiga orang yang tewas dalam tragedi ini adalah kerabatnya semua.
Konflik Dua Cukong
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, peristiwa penembakan dipicu oleh konflik lahan PETI. Sengketa batas lahan ini melibatkan dua cukong, yakni SM dan pengusaha tambang ilegal lainnya. “Bentrokan dipicu sengketa batas lokasi tambang yang diklaim milik SM dan seorang penambang ilegal lain,” ujar sumber berinisial DL, Minggu 21 Desember 2024.
Sumber menuturkan bahwa konflik batas lahan ini sudah terjadi sejak beberapa hari sebelumnya. “Memang sudah beberapa hari ini terjadi gesekan ini,” ungkapnya. “Mereka juga sudah saling sindir di Facebook,” tutur dia.
Sempat Ditertibkan
Polda Sulut dan Polres Mitra sempat melakukan penertiban aktivitas PETI di Kebun Raya Ratatotok. Namun meski sudah dilakukan penertiban, aktivitas PETI masih terus berlangsung. Bahkan alat berat yang sempat diturunkan kembali dinaikkan ke Kebun Raya Ratatotok Mitra.
Kawasan ini sendiri sejatinya tidak boleh ada aktivitas penambangan lantaran merupakan kawasan konservasi. Luas kawasan ini sekitar 150 hektare, merupakan reklamasi yang dibangun di atas lahan bekas pertambangan emas PT Newmont Minahasa Raya. Ada banyak aktivitas pertambangan di area ini, terutama di area yang disebut Nibong.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











