Penangkapan Tersangka Kedua Pembunuhan Mahasiswi UMM
Tersangka kedua dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) telah ditangkap oleh jajaran Polda Jatim. Pelaku tersebut adalah Suyitno alias SY (38), warga Blok Duren, Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ia merupakan tetangga korban dan teman masa kecil dari pelaku utama, Bripka Agus Saleman alias Bripka AS.
Bripka AS, yang juga diketahui sebagai kakak ipar korban, saat ini sudah diamankan di Polda Jatim sejak Selasa (16/12/2025). Sementara itu, penangkapan Suyit dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim di Kabupaten Probolinggo pada Kamis (18/12/2025). Setelah ditangkap, ia dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Latar Belakang Suyitno
Suyitno dikenal sebagai sosok yang tidak pernah terlibat masalah hukum sebelumnya. Sehari-hari, ia hanya bekerja serabutan, mulai dari bertani, menjual durian, hingga menjadi hansip dan sopir. Perekonomiannya termasuk menengah ke bawah, sehingga banyak warga yang merasa kaget dengan penangkapan dirinya.
Menurut Muhammad Azwar, seorang tetangga Suyitno, kemungkinan besar Suyit terlibat dalam pembunuhan ini karena diiming-imingi oleh Bripka AS. “Di sini memang dikenal orang biasa, kemungkinan kalau terlibat ya pasti karena diiming-imingi sama pelaku utama (Bripka AS),” ujar Azwar.
Selain itu, informasi dari warga menyebut bahwa Suyit dan Bripka AS memiliki hubungan dekat sejak kecil. Hubungan ini diduga terjalin karena bisnis pupuk. Bahkan, Suyit pernah bekerja membantu kedua orangtua Bripka AS berjualan durian.
Keterlibatan dalam Pembunuhan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Suyit dan Bripka AS memiliki hubungan sebagai teman sejak semasa kecil. Hal ini membuat mereka diduga berkomplot dalam menjalankan aksi tindak pidana tersebut.
“Jadi kalau hubungan informasi sementara ini yang didapatkan dari penyidik bahwa mereka sudah berteman sejak kecil,” ujarnya seusai Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Jumat (19/12/2025).
Meski demikian, Jules belum dapat menjelaskan peran spesifik dari masing-masing tersangka. Namun, ia memastikan bahwa keduanya terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa korban atau pembunuhan. Termasuk dalam membuang jenazah korban.
Proses Penangkapan
Penangkapan Suyitno dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran dari Probolinggo, kemudian berlanjut ke Lumajang, hingga akhirnya berakhir di Pamekasan. Menurut AKP Muhammad Fauzi, Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, pelarian Suyitno berpindah-pindah tempat karena diduga dibantu oleh beberapa anggota keluarganya.
“Kami kejar sejak Selasa di Tiris (Probolinggo), kemudian kami kejar ke Lumajang, sampai di Pamekasan. Sampai di Pamekasan ada yang membawa kabur dari keluarganya. Dengan nego sangat alot, alhamdulillah tersangka bisa kita amankan,” ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat sore.
Keadaan Saat Ditangkap
Saat ditangkap, Suyitno tampak memakai kemeja lengan pendek bermotif kotak-kotak perpaduan warna merah dan putih, bercelana jeans panjang, dan bersandal jepit. Ekspresi wajahnya datar dan dingin saat digelandang oleh petugas polisi keluar dari mobil warna putih menyusuri jalanan menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, dengan kondisi kedua pergelangan tangan diborgol.
Tatapan matanya tampak kebingungan melihat belasan orang jurnalis berjejal menunggu di depannya dan merekam momen tersebut. Sesekali Suyitno menatap tajam ke arah pandang para jurnalis. Setelah itu, ia kembali menatap ke arah bawah tepat pada jalanan permukaan berpaving yang akan dipijaknya.
Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM, ditemukan tewas di sungai pinggir Jalan Raya Malang-Pasuruan, di depan Pabrik PT Satoria pada Selasa (16/12/2025). Jasadnya ditemukan dalam kondisi telentang di dasar sungai yang kering dengan posisi lutut kaki tertekuk dan pakaian masih lengkap. Jaket hoodie, celana panjang, serta helm berwarna pink juga masih menempel di kepalanya.
Belakangan terungkap bahwa Faradila adalah korban pembunuhan yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Bripka AS, yang diduga kakak iparnya. Bripka AS yang merupakan anggota Mapolsek Krucil Polres Probolinggo sudah diamankan di Polda Jatim sejak Selasa (16/12/2025).











