"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kasus Cinta Terlarang ASN di Lebong Berujung Penganiayaan dan Pembakaran, 4 Orang Jadi Tersangka

Kasus Pembakaran Mobil yang Melibatkan ASN di Kabupaten Lebong

Kasus pembakaran mobil yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi perhatian publik. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menggambarkan konflik pribadi yang berujung pada tindakan kekerasan dan pembakaran.

Pada Kamis siang (27/11/2025), mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BD 1018 HL hangus terbakar di Jalan Lintas Kelurahan Tanjung Agung–Desa Nangai Tayau, Kabupaten Lebong. Mobil tersebut diketahui milik seorang ASN berinisial Su (43), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Saat kejadian, pemilik kendaraan tidak ada di lokasi, sehingga penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak berwajib.

Motif Tersembunyi di Balik Pembakaran

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa insiden ini dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati dari suami salah satu pelaku. Suami dari V (38), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lebong, yaitu SP, diduga menjadi dalang utama aksi penganiayaan dan pembakaran mobil. SP yang sejak lama mencurigai perselingkuhan istrinya dengan Su akhirnya memutuskan untuk bertindak.

Sebelumnya, hubungan terlarang antara Su dan V sempat terbongkar pada tahun 2021 dan sempat dimediasi. Namun, dugaan kembali muncul bahwa keduanya masih menjalin hubungan ilegal. Pada hari kejadian, SP yang sedang berada di Riau, menerima informasi bahwa istri dan Su masih terlibat dalam hubungan terlarang.

Aksi Pengeroyokan dan Pembakaran

SP kemudian mengajak beberapa temannya untuk memergoki Su dan V. Ketika melihat mobil Su melintas di Kelurahan Tanjung Agung, SP langsung menghadang menggunakan kendaraan mereka. Dari situ, aksi pengeroyokan terjadi. SP dan rekan-rekannya memukuli Su berkali-kali, bahkan menggunakan kunci ban hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Setelah menganiaya Su, mobil milik korban disiram bensin yang sudah disiapkan dan dibakar hingga menyisakan rangka. Kejadian ini menghebohkan warga setempat karena mobil terbakar hebat tanpa adanya pengemudi atau pemiliknya di lokasi.

Penanganan oleh Pihak Berwajib

Setelah dikeroyok, Su melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong. Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pihak-pihak yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SP selaku suami sah V, serta tiga rekannya yang diduga turut memukuli korban.

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kerugian dan Proses Penyelidikan

Kerugian akibat kebakaran mobil diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu berkas dokumen dari dalam mobil yang tidak sempat terbakar dan identitas pengemudi.

Menurut informasi dari Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar, penyelidikan terhadap penyebab kebakaran masih berlangsung. Sampai saat ini, penyebab pasti dari kejadian tersebut belum dapat dipastikan.

Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi peringatan akan dampak negatif dari konflik pribadi yang tidak bisa dikendalikan. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penanganan masalah hubungan terlarang, terutama jika melibatkan pejabat negara. Dengan penanganan yang tepat dan komprehensif, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *