"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Akhirnya Terungkap, Dosen Untag Meninggal, AKBP Basuki Akui Sekamar saat Kejadian

Penyebab Kematian Dosen Untag DLL Terungkap

Hasil autopsi lisan menunjukkan bahwa korban, DLL, meninggal dunia akibat pecahnya jantung. Informasi ini menjadi titik terang dalam kasus kematian dosen universitas ternama di Semarang yang menggegerkan publik.

AKBP Basuki, yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jawa Tengah, berada sekamar bersama korban saat detik-detik kematian terjadi dan menjadi saksi utama dalam peristiwa tersebut. Hal ini memicu pertanyaan mengenai hubungan antara korban dan AKBP Basuki yang telah diketahui sejak 2020.

Korban memiliki riwayat medis yang cukup serius, termasuk tekanan darah tinggi dan gula darah tinggi. Kerabat korban menyatakan bahwa DLL telah dilarang untuk melakukan aktivitas berlebihan. Namun, informasi ini justru memperkuat kecurigaan tentang aktivitas berat yang dilakukan oleh korban sebelum kematiannya.

DLL ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025). Saat ditemukan, kondisi tubuhnya sangat memprihatinkan dengan tanda-tanda darah keluar dari hidung, mulut, dan area intim. Selain itu, korban tidak menggunakan pakaian sama sekali.

Hasil autopsi menyatakan bahwa penyebab kematian adalah pecahnya jantung akibat aktivitas berlebihan. Namun, penyebab pasti dari aktivitas tersebut masih dalam penyelidikan. AKBP Basuki mengakui bahwa ia berada di kamar yang sama dengan korban saat kematian terjadi. Ia juga mengakui hubungan asmara dengan korban yang sudah berlangsung selama lima tahun.

Selain itu, AKBP Basuki juga mengakui bahwa hubungan tersebut dimulai sejak tahun 2020, yaitu saat wabah pandemi sedang berlangsung. Bahkan, nama korban telah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status “family lain” bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.

Pihak Bidpropam Polda Jateng memberikan sanksi berupa penahanan selama 20 hari kepada AKBP Basuki. Sanksi ini diambil karena ia melakukan pelanggaran berat, yaitu menjalin hubungan dengan wanita lain meskipun sudah memiliki keluarga. Pelanggaran ini dianggap sebagai pelanggaran kode etik yang berat, terutama terkait masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologis kejadian. Mereka mencari bukti-bukti pendukung untuk memvalidasi keterangan AKBP Basuki. Dalam penyelidikan ini, AKBP Basuki menjadi saksi kunci baik dalam kasus pidana maupun kode etik.

Awal kasus terungkap ketika DLL ditemukan tewas tanpa busana di kamar kos-hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang. Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang dan tanpa pakaian. Di dalam kamar, AKBP Basuki juga berada bersama korban.

Peristiwa ini memicu banyak pertanyaan dan spekulasi, terutama terkait hubungan antara korban dan AKBP Basuki. Selain itu, isu tentang aktivitas berlebihan yang dilakukan korban sebelum kematiannya juga menjadi sorotan. Polisi kini harus menyelesaikan penyelidikan secara lengkap untuk menemukan kebenaran dari semua fakta yang ada.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *