Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memohon warga Indonesia segera beralih ke e-SIM (embedded Subscriber Identity Module). Diyakini hal yang disebutkan dapat menyebabkan ruang digital lebih lanjut aman.
Melalui percepatan migrasi e-SIM, pemerintah memulai langkah besar pada membersihkan ruang digital di dalam Indonesia. Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci pada melawan kebocoran data juga penyalahgunaan identitas yang dimaksud kian mengancam.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital kemudian pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan pemeliharaan ganda terhadap penyalahgunaan data juga kejahatan digital yang dimaksud marak seperti spam, phishing, juga judi online,” kata Menkomdigi di keterangan resmi.
Selain pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang mana tertanam segera pada perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna lalu operator. Bukan hanya sekali meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga menguatkan habitat Siber of Things (IoT) dan juga memperkuat efisiensi operasional lapangan usaha telekomunikasi.
Meutya menyoroti pentingnya pembatasan total nomor seluler yang tersebut terdaftar menghadapi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, pada waktu ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
“Ada perkara dalam mana satu NIK digunakan tambahan dari 100 nomor. Ini adalah sangat rawan untuk kejahatan digital kemudian menciptakan pemilik NIK yang mana sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tersebut tidaklah ia lakukan,” ungkap Menkomdigi.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi kemudian Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru. Hal ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus meningkatkan kekuatan aspek verifikasi identitas pada proses registrasi.
Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, kemudian Smart Telecom yang dimaksud telah terjadi menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik dalam gerai maupun secara daring. pemerintahan memacu operator untuk bergerak mengedukasi penduduk di kampanye migrasi.
“Untuk ketika ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan publik dengan perangkat yang digunakan telah membantu e-SIM untuk segera beralih. Ini adalah demi keamanan data pribadi serta pengamanan terhadap penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Dengan populasi 280 jt jiwa juga 350 jt nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar di tata kelola data pelanggan. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang digunakan bermasalah serta mendirikan ekosistem digital yang aman.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM lalu pembaruan data pelanggan akan menjadi pondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang dimaksud lebih tinggi sehat serta terpercaya,” pungkasnya.











