Klinik Dagifa Medical Center Hadirkan Layanan ICV untuk Masyarakat Kota Ambon
Klinik Utama Dagifa Medical Center kini resmi membuka layanan penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV) sejak 7 April 2026. Layanan ini berlokasi di Jalan Sultan Baabullah no 21, Kecamatan Nusaniwe, dan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan vaksinasi sebagai syarat perjalanan ke luar negeri tanpa harus keluar daerah.
Direktur Klinik Dagifa, dr. Dewi Resnawita, menegaskan bahwa layanan ini hadir untuk memperluas akses vaksinasi internasional di Kota Ambon. “Persetujuan pelaksanaan sudah berlaku sejak 7 April 2026. Masyarakat kini bisa mengurus ICV dengan lebih mudah dan dekat,” ujarnya.
Tidak hanya sekadar layanan biasa, Klinik Dagifa menjadi klinik pertama dan satu-satunya di Kota Ambon yang bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Ambon serta telah mengantongi izin resmi sebagai penyelenggara vaksinasi internasional. Hal ini menjadikan Klinik Dagifa sebagai pionir layanan vaksin internasional di daerah tersebut.
Layanan ICV untuk Berbagai Kebutuhan Perjalanan Internasional
Layanan ICV di Klinik Dagifa menyasar berbagai kalangan yang membutuhkan vaksinasi sebagai syarat administrasi perjalanan. Mulai dari calon jemaah haji dan umrah, pelaut, hingga pekerja yang akan berangkat ke luar negeri.
Beberapa vaksin penting tersedia, antara lain:
- Vaksin meningitis dan polio untuk keperluan haji dan umrah
- Vaksin yellow fever bagi pelaut atau pekerja ke wilayah endemis
Selain itu, tersedia semua jenis vaksin untuk bayi, anak, dewasa hingga lansia. Layanan ini juga mencakup imunisasi umum sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan layanan ini, masyarakat dapat melakukan vaksinasi sekaligus mengurus sertifikat ICV dalam satu tempat. Sertifikat yang diterbitkan pun telah diakui secara internasional.
Proses Mudah dan Layanan Fleksibel
Klinik Dagifa juga mengedepankan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Proses pengurusan dibuat sederhana dan cepat, tanpa prosedur yang berbelit. Untuk menunjang kebutuhan warga dengan berbagai aktivitas, klinik ini membuka layanan dengan jam operasional yang panjang, yakni setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIT.
Kehadiran layanan ini sekaligus menambah pilihan fasilitas kesehatan di Kota Ambon yang mampu menjawab kebutuhan mobilitas global masyarakat. Kini, dengan hadirnya layanan di Klinik Dagifa, kebutuhan vaksin internasional dan sertifikat ICV semakin mempermudah masyarakat.
Dengan fasilitas lengkap, akses yang mudah, serta pengakuan internasional, Klinik Dagifa menjadi alternatif strategis bagi masyarakat yang ingin memenuhi syarat perjalanan luar negeri sekaligus menjaga perlindungan kesehatan.











