Pernikahan Beda Usia di Luwu: Kebahagiaan atau Kekhawatiran?
Pernikahan antara seorang gadis berusia 18 tahun, TA, dengan kakek berusia 71 tahun, Haji Buhari, telah menjadi perhatian masyarakat. Meski terdengar tidak biasa, kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang alasan di balik pernikahan tersebut.
Alasan di Balik Pernikahan
TA diketahui sangat menyukai Haji Buhari. Menurut informasi yang beredar, ia jatuh cinta pada kebaikan hati dan kesabaran sang kakek. Selama ini, Haji Buhari sering membantu ekonomi keluarga TA, baik dalam bentuk uang maupun bantuan lainnya. Hal ini membuat TA merasa nyaman dan akhirnya memutuskan untuk menikahi pria yang lebih tua darinya.
Perayaan pernikahan digelar di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompang Selatan, pada Minggu (5/4/2026). Namun, meskipun acara tersebut diselenggarakan secara sederhana, ada beberapa hal yang mencurigakan. Salah satunya adalah fakta bahwa TA masih bersekolah saat dipinang Haji Buhari. Ia tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Luwu.
Proses Pernikahan yang Tidak Resmi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan, Nursidah, mengungkapkan bahwa pernikahan ini tidak terdaftar secara resmi. Menurutnya, pihak laki-laki sudah sering memberikan bantuan kepada keluarga TA, tetapi proses pernikahan tidak melalui jalur hukum.
“Pihak laki-laki sudah sering membantu terkait kebutuhan dan keperluan si anak maupun kepada keluarga si anak,” kata Nursidah dalam pernyataannya, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, mahar yang diberikan oleh Haji Buhari berupa Rp100 juta dan satu unit sepeda motor. Namun, hal ini tidak bisa mengubah fakta bahwa pernikahan tersebut tidak diakui secara hukum.
Tidak Ada Partisipasi Pemerintah Desa
Menurut Kasi Bimas Kementerian Agama (Kemenang) Luwu, Baso Aqil Nas, pernikahan ini tidak terdaftar sesuai Undang-undang. Bahkan, pihak desa tidak dilibatkan dalam proses administrasi maupun pelaksanaannya.
“Di bawah 19 tahun, dispensasi dari Pengadilan Agama, baru bisa diproses. Sampai saat ini tidak pernah datang ke kantor, administrasinya juga tidak masuk,” ujarnya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Larompong Selatan, Masdir, juga membenarkan bahwa pernikahan ini tidak melalui prosedur yang benar. Menurutnya, pihak perempuan harus mengajukan dispensasi nikah karena belum berusia 19 tahun.
Orang Tua yang Menikahkan
Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, menyebut bahwa pihak orang tua yang menikahkan keduanya. Ia mengaku tidak hadir dalam acara pernikahan tersebut karena sedang berada di Kabupaten Barru.
“Orang tuanya yang menikahkan. Saya juga tidak hadir karena saat itu sedang berada di Kabupaten Barru, kebetulan saya antar pengantin juga, adik dari kepala dusun Batu Lappa yang menikah,” ucapnya.
Arsad menyebut, pihaknya hanya menerima pemberitahuan akan ada pernikahan. Akan tetapi, tidak dilibatkan dalam proses sejak awal.
“Biasanya kalau ada pernikahan di desa, kami dilibatkan sejak proses pelamaran. Tapi ini tidak, mungkin ada pertimbangan lain dari pihak keluarga,” ucapnya.
Tidak Ada Paksaan, Tapi Keputusan yang Mengkhawatirkan
Meski pernikahan melibatkan gadis yang masih berusia 18 tahun, Nursidah memastikan bahwa tidak ada paksaan di dalamnya. Ia menegaskan bahwa TA sangat menyukai Haji Buhari.
“Walaupun, pernikahan usia anak di kabupaten Luwu tidak ada unsur paksaan dari orang tua karena si anak sangat menyukai pria tersebut.”
Namun, ia menyayangkan keputusan tersebut. Sebab, si wanita belum memenuhi syarat usia untuk menikah. Nursidah sudah meminta Dinas PPPA Kabupaten Luwu dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan kunjungan ke rumah mempelai.
Tujuannya yakni untuk memberikan edukasi terkait dampak apabila hamil di usia muda.
“Kami Pemprov Sulsel menyarankan kepada DPPPA kabupaten Luwu bersama dengan BKKBN kiranya melakukan kunjungan ke desa di lokasi terjadi pernikahan anak tersebut.”
“Untuk memberikan edukasi kepada pihak keluarga terkait dampak-dampak jika hamil di usia muda,” kata Nursidah.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











