"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Pria Mabuk Dibakar Hidup-hidup, 5 Orang Ditangkap

Kekerasan Berdarah di Pelabuhan Benoa, Dua Pria Tewas Dibakar Hidup-hidup

Kota Denpasar kembali dihebohkan dengan insiden kekerasan berdarah yang menewaskan dua pria. Egi Ramadan dan Dan Hisam Adnan tewas setelah dibakar hidup-hidup di kawasan Pelabuhan Benoa pada Jumat 10 April 2026. Peristiwa ini terjadi setelah korban mengalami pemukulan sebelum akhirnya dibakar.

Sebelum aksi pembakaran, kedua korban sedang dalam kondisi mabuk berat dan tidak berdaya. Mereka sempat dipukuli menggunakan balok kayu oleh para pelaku. Insiden ini terjadi dalam waktu singkat, dan para pelaku berhasil ditangkap dalam kurang dari 10 jam setelah kejadian.

Motif Penganiayaan yang Menyedihkan

Menurut hasil penyelidikan dari Polresta Denpasar, motif dari aksi penganiayaan tersebut adalah dendam lama yang dipicu oleh ancaman-ancaman dari korban. Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto menjelaskan bahwa para pelaku sudah lama merasa tidak nyaman karena korban sering mengganggu mereka dan bahkan melontarkan ancaman akan membunuh.

Dalam press release di Mapolresta Denpasar, Kompol Agus menyampaikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh rasa sakit hati mendalam dari para pelaku. Korban, yang sedang dalam pengaruh alkohol, melakukan panggilan video kepada salah satu pelaku bernama IS. Dalam panggilan tersebut, korban kembali melontarkan ancaman pembunuhan, hingga akhirnya terjadi aksi saling tantang untuk berkelahi.

Setelah itu, korban menantang para pelaku untuk bertemu di depan kawasan pelabuhan, tepatnya di depan Restoran Betuna Sirip Biru. Ketika korban tiba di lokasi, para pelaku melihat korban sedang duduk lemas dalam kondisi mabuk berat.

Aksi Pembakaran yang Mengerikan

Lima pelaku yang merasa sakit hati atas ancaman-ancaman korban langsung melakukan penyerangan membabi buta menggunakan batu dan balok kayu. Setelah memukuli korban, rasa dendam yang sudah sedemikian rupa membuat para pelaku sepakat untuk mencari bensin guna mengakhiri hidup korban.

Para pelaku kemudian kembali ke lokasi untuk menyiramkan bensin dan membakar korban Egi serta Hisam yang sudah dalam keadaan tidak berdaya di selokan hingga tewas di tempat.

Penangkapan Pelaku

Pengejaran intensif oleh polisi membuahkan hasil dengan tertangkapnya NU di area Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA. Selanjutnya, pelaku IS, DH, dan DR diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung pada pukul 13.30 WITA. Disusul penangkapan SA di Jalan Batas Dukuh Sari pada pukul 14.45 WITA.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban, batu, balok kayu, serta botol plastik bensin yang digunakan untuk membakar korban.

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku

Atas tindakan keji tersebut, kelima pelaku dijerat Pasal 468 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.


Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *