"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Polrestabes Medan Tahan Mr Roberto atas KDRT, Bayu: Terdaftar di Vihara

Penangkapan Pria Terkait Kasus KDRT di Medan

Polrestabes Medan telah menerapkan pasal terkait pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada seorang pria berinisial HD alias Mr Roberto. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menganiaya istrinya, Saras (26 tahun).

Sebelumnya, Mr Roberto sempat menyatakan bahwa dirinya tidak bisa ditangkap karena kasusnya dinilai tidak memenuhi unsur hukum. Dalam postingannya di media sosial, ia mengklaim tidak memiliki ikatan pernikahan dengan Saras, baik dari segi agama maupun negara.

“Aku enggak ada ikatan pernikahan, mau dari agama ataupun negara. Jadi enggak bisa, alias gugur,” ujar Mr Roberto dalam media sosialnya.

Penyelidikan dan Pengembangan Kasus

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Menurut Bayu, selain pemeriksaan terhadap Saras, korban sekaligus istri Mr Roberto, penyidik juga melakukan pendalaman ke tempat keduanya menikah.

“Kami sudah cek, hasilnya kita temukan bahwa pernikahan mereka ini sudah terdaftar di salah satu vihara. Sehingga memenuhi unsur penerapan pasal KDRT,” ujarnya pada Minggu (5/4/2026).

Dengan demikian, Mr Roberto kini dapat dipersangkakan dengan pasal KDRT. Hasil pemeriksaan korban dan visum medis menunjukkan adanya bukti penganiayaan yang dialami oleh Saras.

“Sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan terhadap dokter, memang terdapat hasil bahwa adanya bekas luka ringan tapi menghalangi aktivitas dan kegiatan sehari-hari,” tambah Bayu.

Perilaku Mr Roberto di Media Sosial

Sebelum ditangkap, Mr Roberto dikenal aktif di media sosial dan sering memberikan pernyataan yang menantang. Dalam video yang beredar, ia menyatakan bahwa orang-orang yang mengatakan dirinya akan ditangkap hanya menghayal.

“Banyak di Medsos yang mengatakan Mr Roberto ditangkap, menghayal itu menghayal,” ujar DH.

Ia bahkan menantang jika dalam kasus yang dialaminya ini silakan bertarung secara profesional. Dirinya mengatakan, jika memang sudah dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku, maka ia akan tampil.

“Jangan yang receh lah ya, malu-maluin, jangan yang receh,” katanya.

Penangkapan dan Reaksi Masyarakat

Dalam video yang beredar, tampak pria yang mengenakan baju berwarna hitam itu sesumbar dan berucap dengan gagah. Namun, saat diamankan di Polrestabes Medan pada Rabu (1/4/2026) kemarin, DH yang diturunkan dari mobil mengenakan baju berwarna hijau itu tampak lemas.

Bahkan, sejumlah orang yang diduga merupakan korban dan kerabat korban terus meneriaki pria yang biasanya tampak necis mengenakan perhiasan berwarna emas itu. Para korban yang sudah mengetahui DH ditangkap langsung meneriaki DH dengan sebutan halu.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *