"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Aksi Pencurian Siswi 14 Tahun di Sindang Kelingi Berakhir Mencekam, Pelaku Ternyata Tetangga

Kejadian Begal di Sindang Kelingi yang Menimpa Seorang Pelajar

Pada hari Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, terjadi aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran tepatnya di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi. Aksi ini menimpa seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Ninda Vrida Anjani (14), yang sedang berboncengan dengan temannya Ayu Andira (14) menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Dalam perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna coklat. Salah satu pelaku mendekati dari arah kiri dan langsung merebut telepon genggam milik saksi Ayu. Selain itu, pelaku juga menarik stang sepeda motor korban hingga menyebabkan korban dan saksi terjatuh ke jalan. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku turun dan mencoba merebut sepeda motor milik korban. Setelah terjadi tarik-menarik, pelaku berhasil menguasai kendaraan tersebut dan melarikan diri ke arah Desa Sindang Jati.

Penangkapan Pelaku oleh Warga

Setelah kejadian, korban segera menghubungi keluarganya. Informasi cepat menyebar ke warga sekitar, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dramatis antara warga dan pelaku di sepanjang jalan tersebut. Tidak lama kemudian, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Warga yang kesal dengan aksi pelaku kemudian meluapkan emosi dengan menghakimi pelaku di lokasi.

Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seorang warga bernama Anton mengungkapkan kekesalannya terhadap aksi pelaku tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku masih berasal dari desa yang tidak terlalu jauh dari tempat kejadian.

Video aksi amuk massa itu bahkan beredar luas di media sosial. Tak sedikit masyarakat yang mendukung aksi amuk massa itu karena perbuatan begal memang telah meresahkan. Beberapa komentar netizen menyampaikan pendapat mereka, seperti “Setuju nian pak, kalau bisa langsung matikan aja, nanti kalau bebas biasanya mereka ngulang lagi.”

Pelaku Lain Masih dalam Status DPO

Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Ragil (DPO), warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah menyampaikan bahwa pelaku yang telah diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan, kami lakukan interogasi mendalam,” ujarnya pada Minggu (29/3/2026) pagi.

Selain itu, ketika wartawan bertanya apakah pelaku ini terlibat di beberapa TKP sebelumnya, Kapolsek mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah memburu pelaku yang berhasil kabur. Adapun identitas pelaku itu telah dikantongi dan masih dalam pengejaran. “Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Kapolsek.

Kasus begal tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Sindang Kelingi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *