"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Keenan Nasution Berubah Pikiran Meski Vidi Aldiano Meninggal

Perkembangan Terbaru Kasus Gugatan Royalti Lagu “Nuansa Bening”

Kasus gugatan royalti terhadap lagu “Nuansa Bening” yang diciptakan oleh Keenan Nasution kini mengalami perubahan signifikan. Meskipun sebelumnya Keenan sempat mempertahankan gugatannya meski penyanyi Vidi Aldiano telah meninggal dunia, kini ia memutuskan untuk mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

Sebelumnya, gugatan ini menyeret Vidi Aldiano dan ayahnya, Harry Kiss, sebagai pihak tergugat. Dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu tersebut selama 16 tahun terakhir menjadi dasar dari tuntutan senilai Rp28 miliar. Namun, setelah kemenangan yang diraih oleh Vidi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kasus ini kembali menjadi sorotan publik.

Perubahan Sikap Keenan Nasution

Keenan Nasution, yang memiliki nama lengkap Radakrisnan Nasution, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan bahwa gugatan akan dicabut. Hal ini dilakukan karena keputusan kasasi belum dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

“Kami akan mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini,” jelas Minola, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi. Ia juga menjelaskan bahwa pencabutan gugatan dapat dilakukan selama belum ada keputusan resmi dari Mahkamah Agung.

Minola membantah bahwa Keenan tetap melanjutkan perkara hukum meskipun Vidi telah berpulang. Menurutnya, kasasi sudah diajukan sebelum kematian Vidi, sehingga tidak bisa dianggap sebagai kelanjutan proses hukum yang tidak sesuai dengan situasi yang ada.

Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

Menurut Minola, dalam hukum pidana, tuntutan gugur ketika terdakwa meninggal. Namun, dalam ranah hukum perdata, kewajiban terkait aset atau ganti rugi materiil tetap berlaku dan akan diteruskan kepada ahli waris. Dalam gugatan ini, selain Vidi Aldiano, ayahnya, Harry Kiss, juga menjadi tergugat.

“[Jika] dalam gugatan yang kita ajukan ini kan tergugatnya itu adalah almarhum Vidi dan juga Harry Kiss,” tambah Minola. Oleh karena itu, kasus ini masih berjalan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini berawal dari dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu “Nuansa Bening” yang dipopulerkan kembali oleh Vidi sejak tahun 2008. Keenan Nasution menilai ada ketidakterbukaan dan ketiadaan izin resmi dalam komersialisasi lagu tersebut selama 16 tahun terakhir, baik dalam pertunjukan live maupun di platform digital seperti Spotify dan YouTube Music.

Total tuntutan materiil dan immateriil diperkirakan mencapai Rp24,5 miliar hingga Rp28 miliar. Keenan sempat menolak tawaran kompensasi sebesar Rp50 juta dari manajemen Vidi karena dianggap tidak berdasar pada laporan penggunaan yang jelas sejak 2008.

Pihak penggugat juga sempat mengajukan permohonan sita jaminan atas rumah tinggal Vidi sebagai bentuk garansi atas nilai tuntutan.

Penolakan Awal di Pengadilan Niaga

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sempat menyatakan gugatan Keenan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard atau NO) pada November 2025. Hakim menilai gugatan tersebut cacat formil karena dinilai “kurang pihak,” di mana penyelenggara acara (event organizer) dari 31 konser yang diperkarakan tidak ikut ditarik sebagai tergugat.

Namun, Vidi akhirnya berhasil memenangkan perkara gugatan tersebut dan terbebas dari ancaman ganti rugi.

Kondisi Vidi Saat Menghadapi Gugatan

Di tengah sakit, Vidi sampai kebingungan dengan gugatan dari pencipta lagu Nuansa Bening yang dinyanyikannya pada 2008 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Ia sempat curhat ke presenter Raffi Ahmad terkait polemik hak cipta lagu tersebut.

Raffi Ahmad mencoba menenangkan dan memberikan dukungan kepada Vidi. Bahkan, ia siap menjaga Vidi dari belakang. “Aku bilang sama Vidi ‘pokoknya Vidi Insya Allah enggak kenapa-kenapa, enggak usah takut’ karena kan dia digugat berapa puluh miliar,” cerita Raffi.

Sesi curhat itu dilakukan Vidi, Raffi, dan Ariel Noah lewat sambungan video call pada Desember 2025. Mereka sempat berjanji akan bertemu di rumah Vidi nantinya. Namun, setelah Vidi tutup usia pada 7 Maret 2026 kemarin, janji itu tak kunjung terealisasi.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *