Penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Kejadian ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk Bupati.
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025 (periodik 2024), Fadia Arafiq tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp85.623.500.000. Rincian harta kekayaannya terdiri dari berbagai aset, antara lain tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Rincian Harta Kekayaan Bupati Pekalongan
A. Tanah dan Bangunan
Rp74.290.000.000
1. Tanah Seluas 2720 m² di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI 2.040.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m²/55 m² di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m²/162 m² di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 3.500.000.000
… (lanjut hingga nomor 26)
B. Alat Transportasi dan Mesin
Rp1.180.000.000
1. MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI 200.000.000
2. MOBIL, ALPHARD ALPHARD X A/T 2.4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 980.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Rp3.020.000.000
D. Surat Berharga
Rp0
E. Kas dan Setara Kas
Rp10.333.500.000
F. Harta Lainnya
Rp0
Sub Total
Rp88.823.500.000
II. Hutang
Rp3.200.000.000
III. Total Harta Kekayaan (I-II)
Rp85.623.500.000
Penyegelan Kantor dan Proses Pemeriksaan
Setelah penangkapan tersebut, KPK melakukan penyegelan di beberapa dinas, termasuk Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH, DPU dan Taru, kantor bupati, dan sekda. Penyegelan dilakukan dengan memasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Saat ini, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, aktivitas di lingkungan kantor tetap berjalan normal, meskipun suasana terlihat lebih sunyi dari biasanya.
Profil Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq adalah Bupati Pekalongan periode 2021-2024. Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia pernah menjadi Wakil Bupati Pekalongan pada tahun 2011-2016. Ia lahir di Jakarta, 23 Mei 1978, dengan nama asli Laila Fathiah. Fadia menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak.
Pendidikan Fadia cukup tinggi. Ia lulus SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur, kemudian melanjutkan studi di Universitas AKI Semarang dengan jurusan manajemen. Ia juga menempuh pendidikan S2 dan S3 di UNTAG Semarang.
Jejak Karier di Dunia Hiburan
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia Arafiq pernah menjadi penyanyi dangdut. Ia mengikuti jejak sang ayah, Arafiq, dan dikenal setelah merilis lagu dangdut berjudul Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000-an. Fadia juga dikenal sebagai kakak kandung Fairuz A Rafiq.
Selain itu, Fadia menikahi Ashraff Khan, seorang penyanyi dangdut asal Malaysia yang pernah terkenal dengan lagu ‘Sarmila’ dan ‘Gembala Cinta’. Setelah menikah, Ashraff memilih meninggalkan dunia hiburan Malaysia dan menetap di Indonesia. Pasangan ini sering membagikan potret kebersamaan di akun Instagram masing-masing.











