"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Polisi Buru Pelaku Lagi, Eksekutor Perampokan Rp800 Juta di Lampung Masih Buron

Penangkapan Pelaku Perampokan di Tulangbawang Barat

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perampokan uang sebesar Rp800 juta di Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Sejauh ini, tiga pelaku telah ditangkap oleh tim Polda Lampung di Provinsi Sumatera Utara. Aksi perampokan tersebut dilakukan dengan kekerasan dan disertai penembakan terhadap kendaraan korban.

Penangkapan Tiga Pelaku

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ah (58) warga Tulangbawang Barat, Daf (33) warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dan Th (48) warga Kabupaten Asahan, Sumut. Mereka ditemukan di sebuah kontrakan rumah di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (18/2/2026) pukul 18.30 WIB.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya, mobil Daihatsu Grand Max milik Ah, serta beberapa barang elektronik seperti handphone. Selain itu, polisi juga mengamankan motor Yamaha Vixion merah berepelat BG4831JAO, helm Honda hitam, dan rekaman CCTV dari flashdisk.

Peran Para Pelaku

Ah bertugas sebagai pengawas dan memberikan arahan kepada eksekutor, yaitu Th. Th sendiri mengakui bahwa ia melakukan pencurian dengan kekerasan. Ia mengambil uang sebesar Rp800 juta dari dalam mobil korban, lalu melakukan penembakan dua kali ke arah mobil yang dikendarai korban Busantoso. Salah satu tembakan dilakukan ke arah atas, dan satunya lagi ke arah bawah.

Sementara itu, pelaku lainnya yang bernama J masih dalam pengejaran. Menurut keterangan Ah, J merupakan eksekutor utama dalam aksi perampokan tersebut. Tim penyidik sedang memburu J untuk segera ditangkap.

Kronologis Kejadian

Perampokan terjadi pada Senin (19/1/2026) pukul 08.30 WIB. Korban Nita Budiawati (34) sedang berada di toko sembako milik Erwan. Ia keluar toko untuk mencari sopir agar mengantar setor tunai uang sebesar Rp800 juta. Saat itu, Busantoso menawarkan bantuan, dan korban meminta tolong untuk mengantar ke Bank BUMN Daya Asri.

Selama perjalanan, kaca mobil korban yang dikendarai Busantoso ditembak hingga pecah. Dua orang tak dikenal menggunakan motor Yamaha Vixion langsung menghadang dan memaksa mobil berhenti. Salah satu pelaku turun sambil menodongkan senjata api ke arah sopir. Setelah itu, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil tas ransel yang berisi uang sebesar Rp800 juta.

Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat dengan nomor LP/B/13/I/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 19 Januari 2026.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi telah mengumpulkan berbagai barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), antara lain:

  • Mobil truk putih BE8247QM
  • 4 buah selongsong peluru
  • Motor Yamaha Vixion merah berepelat BG4831JAO
  • 1 helm Honda hitam
  • 1 lembar struk pembelian di minimarket
  • 2 buah flashdisk berisi rekaman CCTV
  • Pecahan kaca jendela mobil truk putih
  • 3 buah SIM Card
  • 2 buah nopol BG4831JAO
  • 3 pucuk senjata api jenis pistol beserta amunisinya
  • 6 unit handphone milik para tersangka
  • Satu unit mobil Grand Max abu-abu metalik BE8131QN

Ancaman Hukuman

Para pelaku dikenakan pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Selain itu, ada dugaan awal bahwa terdapat keterlibatan orang dalam dalam peristiwa perampokan tersebut.

Proses Pengungkapan Kasus

Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Juherdi Sumandi, menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini cukup panjang. Polisi melakukan pemetaan dan pengumpulan CCTV di sekitar TKP. Selama satu bulan lamanya, polisi terus melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan para pelaku.

Pelaku juga sering berpindah tempat tinggal, sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih intensif dari pihak kepolisian. Beberapa pelaku juga memiliki catatan pidana sebelumnya, termasuk kasus perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat ditembak.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *