Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta. Dalam sidang ini, ahli digital forensik hadir untuk memberikan kesaksian terkait komunikasi yang terjadi antara para pihak terkait dana hibah tersebut.
Komunikasi Intensif Antara Raudi Akmal dan Nyoman Rai
Ahli digital forensik dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Deni Sulistyantoro, menyampaikan bahwa terdapat komunikasi intensif antara Raudi Akmal dengan Nyoman Rai sejak 12 Januari 2020 hingga 29 September 2022. Raudi Akmal merupakan putra dari terdakwa Sri Purnomo, sedangkan Nyoman Rai adalah Kepala Bidang SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman.
Deni menjelaskan bahwa percakapan tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap dua telepon pintar milik Nyoman dan Karunia Anas Hidayat, yang merupakan orang kepercayaan Raudi Akmal. Proses pemeriksaan digital forensik terdiri dari empat tahap, yaitu reservasi dan akuisisi data, eksaminasi, serta ekstraksi dan analisis data.
Grup WA “Koordinator Desk Hibah”
Dalam pemeriksaan digital forensik, ditemukan grup WhatsApp bernama “Koordinator Desk Hibah”. Grup ini dibentuk pada 26 November 2020 pukul 22.35 WIB dan beroperasi selama empat tahun. Total ada 4.000 halaman percakapan yang ditemukan dalam grup tersebut.
Menurut Deni, percakapan pertama dalam grup dimulai pada 4 Desember 2020 dari Suci Iriani Sinuraya, yang saat itu menjabat Plt Kepala Dispar Sleman 2020-2021. Pesannya berisi permintaan informasi mengenai DPP Telp dan WA dari PDIP. Pesan ini kemudian dikomentari oleh Eka Priastana, yang menyebutkan tentang Perbup APBD Hibah Pariwisata.
Selain itu, ditemukan juga komunikasi antara Nyoman dengan saksi-saksi lain seperti Hendra Adi Riyanto, Emi Retnosasi, Kus Endarto, Eka Priastana, dan Suci Iriani Sinuraya. Semua percakapan tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari laporan hasil pemeriksaan digital forensik.
Tidak Ada Nama Harda Kiswaya di Grup WA
Penasihat Sri Purnomo, Soepriadi, sempat bertanya apakah nama Harda Kiswaya, eks Sekda Sleman yang kini menjadi Bupati Sleman, muncul di grup “Koordinator Desk Hibah”. Deni menyampaikan bahwa dalam daftar partisipan grup tersebut terdapat 23 nama, namun tidak ada nama Harda Kiswaya.
Hakim Elias Hamonangan kemudian bertanya apakah Deni menemukan komunikasi antara Nyoman dan Harda Kiswaya selama pemeriksaan digital forensik. Deni menjawab bahwa dalam laporan dan berita acara pemeriksaan tidak ada komunikasi antara keduanya.
Kesimpulan
Dari kesaksian Deni, terlihat bahwa komunikasi antara para pihak terkait dana hibah pariwisata sangat intensif. Namun, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Harda Kiswaya dalam komunikasi tersebut. Hasil pemeriksaan digital forensik akan menjadi salah satu dasar dalam penyelesaian perkara ini.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











