"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Jaksa Buka Pesan Briptu Rizka ke Anak Usai Habisi Suaminya

Penyebab Pembunuhan Brigadir Esco

Jaksa penuntut umum mengungkap adanya pesan yang disampaikan Briptu Rizka kepada anaknya usai membunuh suaminya, Brigadir Esco. Aksi kekerasan terjadi di hadapan anak korban, dan motif pembunuhan dipicu oleh masalah uang remun dan masalah ekonomi. Terdakwa berulang kali menagih uang sebesar Rp10 juta dan tambahan Rp2,7 juta kepada korban.

Pada sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026), jaksa menyampaikan bahwa jasad korban diduga direkayasa agar tampak seperti bunuh diri. Dalam proses penyelidikan, Briptu Rizka dinyatakan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut dipicu faktor ekonomi, termasuk permintaan uang jutaan rupiah melalui pesan WhatsApp.

Cekcok Dipicu Uang Remun

Sebelum kejadian, Briptu Rizka sempat terlibat cekcok sengit dengan suaminya melalui pesan WhatsApp terkait permintaan uang jutaan rupiah. Dalam sidang, Rizka disebut berulang kali menagih uang remun sebesar Rp10 juta sejak pagi hari. Karena tidak kunjung dikirim, emosi terdakwa memuncak hingga ia meminta rekan kerja Esco untuk membalas pesan dan panggilan teleponnya.

Esco kemudian membalas pesan istrinya dengan mengatakan bahwa uang tersebut akan dikirim. Meski sudah dijawab oleh Esco, uang tersebut tidak kunjung masuk ke rekening terdakwa. Rizka kembali mengirim pesan WhatsApp dengan nada peringatan agar tidak memancing emosinya. Ia juga meminta uang kepada suaminya sebesar Rp2,7 juta untuk membayar bunga pegadaian.

Terdakwa juga sempat menghubungi korban dengan nada ancaman. Sekira pukul 18.00 WITA, terdakwa menuju Polsek Sekotong dan menghubungi korban, namun tidak mendapatkan balasan. Kemudian, terdakwa menghubungi rekan korban dan mengatakan bahwa Esco tidak berada di kantor.

Detik-Detik Briptu Rizka Habisi Nyawa Suami

Sekira pukul 19.48 WITA, terdakwa kembali ke rumah dan mendapati sepeda motor yang digunakan suaminya terparkir di teras. Ia kemudian masuk dan menemukan Esco sedang tertidur di lantai kamar anak mereka. Pada saat itu, korban tertidur di lantai kamar anak. Sekitar pukul 20.39 WITA, Esco terbangun dan duduk di atas kasur.

Pada saat itu, Rizka datang dan menginjak bagian ulu hati korban hingga korban terjatuh ke lantai. Terdakwa juga menendang pinggang sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Lalu memukul bagian wajah korban berkali-kali. Peristiwa tersebut tidak berhenti di situ. Rizka kemudian mengambil gunting dan melukai telapak kaki kiri Esco sebanyak tiga kali.

Jaksa menyebut korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut. Saat korban dalam posisi tidur, terdakwa kembali menusuk kaki kanan bagian betis korban dan telapak kaki kanan korban dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali. Rizka juga sempat mencoba menusuk wajah suaminya sebanyak tiga kali menggunakan gunting. Namun, korban menghindar dan mengenai telinga bagian kiri korban.

Selain itu, Rizka juga memukul bagian belakang kepala korban menggunakan benda tumpul ketika korban berada dalam posisi tengkurap.

Disaksikan Anak

Tindak kekerasan tersebut disaksikan langsung oleh anak korban. Jaksa menyebut anak tersebut melihat korban sudah tidak bergerak. Setelah itu, terdakwa Rizka Sintiyani berkata kepada anak untuk tidak membicarakan hal itu kepada orang lain.

Sudah Tak Bernyawa saat Digantung

Brigadir Esco diduga sudah tidak bernyawa ketika tubuhnya digantung di dekat rumahnya. Fakta kematian anggota polisi asal Kabupaten Lombok Barat, NTB, itu terungkap berdasarkan isi dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar Selasa (10/2/2026). Di kursi terdakwa ruang Pengadilan Negeri Mataram duduk Rizka Sintiani yang tak lain adalah istri Brigadir Esco.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian suaminya, Rizka juga tercatat sebagai anggota polisi. Ayah Rizka, Saiun, dan ibunya, Nuraini, juga ditetapkan sebagai tersangka bersama adik ipar Rizka, Dani, serta seorang teman Rizka, Paozi.

Jaksa Ni Made Saptini dalam persidangan mengatakan Brigadir Esco ditemukan empat hingga enam hari sebelum pemeriksaan kesehatan dilakukan. Luka jeratan pada leher korban merupakan post mortem atau terjadi setelah korban meninggal dunia. Hasil visum juga mengungkapkan adanya beberapa luka di bagian wajah anggota Polda NTB tersebut. Luka parah terdapat di bagian kepala yang diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa Brigadir Esco.

Istri Jadi Tersangka Utama

Sebelumnya, saat proses penyelidikan di tingkat Polres Lombok Barat, Rizka telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Peristiwa maut itu terjadi saat pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran. Pertengkaran dipicu faktor ekonomi. Diduga saat Brigadir Esco lengah, Briptu Rizka memukul kepala suaminya dengan benda tumpul hingga korban menderita luka serius. Tak sampai di situ, Briptu Rizka juga diduga menikam suaminya menggunakan gunting.

Setelah Brigadir Esco tewas, jasadnya dibuang ke kebun yang berada di belakang rumah. Selanjutnya, leher korban dijerat dengan seutas benang nilon agar seolah-olah kematian Brigadir Esco akibat bunuh diri. Tindakan tersebut tidak dilakukan oleh Briptu Rizka seorang diri, melainkan dibantu oleh anggota keluarganya termasuk teman dekatnya.

Peran ayah Briptu Rizka sedikit banyak menjadi pemicu mengapa kasus ini cukup lama terungkap oleh penyidik. Pria bernama Amaq Saiun itu merupakan sosok pertama yang menemukan jasad Brigadir Esco. Ia seakan-akan menyimpulkan bahwa menantunya tewas karena bunuh diri. Setelah kejadian ini viral dan menghebohkan publik, Amaq Saiun seakan-akan berbicara hal-hal baik tentang sosok Brigadir Esco semasa hidup.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *