"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Ayah Bayi yang Ditemukan Membiru di Sungai Kini Jadi Tersangka

Penetapan Tersangka dalam Kasus Penemuan Bayi di Jembatan Padang Guci

Polres Kaur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penemuan bayi perempuan di Jembatan Padang Guci, Kabupaten Kaur. Tersangka yang ditetapkan adalah SA (20), yang diketahui merupakan ayah dari bayi tersebut. Sementara itu, HA (18), yang sebelumnya sempat diamankan, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari penemuan bayi perempuan oleh warga bernama Nawan (48) di sekitar aliran Sungai Padang Guci pada Rabu (14/1/2026). Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi telanjang dengan tali pusar masih melekat. Kondisi bayi tidak menangis dan tubuhnya tampak membiru akibat kedinginan.

Berdasarkan keterangan saksi, terlihat tiga orang mencurigakan yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki bolak-balik di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor. Warga kemudian mengecek area tempat pembuangan sampah di pinggir sungai dan menemukan bayi perempuan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Setelah penemuan tersebut, warga langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Kemuning. Petugas bersama tenaga medis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi bayi guna mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi dan pelaku pembuangan.

Penahanan 3 Orang Terkait Kasus Penemuan Bayi

Tidak lama setelah penemuan bayi tersebut, Polres Kaur dibantu Polres Bengkulu Selatan melalui Tim Totaici mengamankan tiga orang terkait kasus penemuan bayi di pinggir Sungai Padang Guci. Diketahui dua laki-laki berinisial SA (20) dan HA (18) diamankan di Polres Bengkulu Selatan. Sebelumnya, polisi juga mengamankan seorang wanita diduga ibu bayi berinisial FA (21), yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah (RSUD HD) Bengkulu Selatan.

Menurut informasi yang diperoleh, dua orang laki-laki yang diamankan ingin membawa ibu bayi ke tempat penanganan terdekat karena ibu bayi mengalami pendarahan setelah melahirkan. Kedua laki-laki tersebut membawa ibu bayi untuk mendapat perawatan di bidan terdekat, yaitu di Puskesmas Talang Randai Bengkulu Selatan. Namun karena pendaharahan yang cukup serius, tim medis Talang Randai membawa ibu bayi ke RSUD HD Manna untuk mendapat pertolongan.

Plt Direktur RSUD Hasanuddin Damrah Manna Emrusmadi membenarkan bahwa FA sedang dirawat di ruang Bersalin Mawar dan kondisinya sudah stabil. Saat ini, ibu bayi telah berada di dalam ruangan Mawar yang merupakan tempat ruang bersalin. Di lokasi, terlihat keluarga dari FA, namun ketika mau diambil gambar berupa foto dan video oleh beberapa media, keluarga menolak untuk difoto.

Kondisi Ibu Bayi dan Bayi

Ibu bayi yang ditemukan tergeletak di Jembatan Padang Guci, Kaur, pada Rabu (14/1/2026) sempat mengalami pendarahan serius pasca melahirkan. FA (21) dibawa oleh dua laki-laki berinisial SA (20) dan HA (18) yang saat ini telah diamankan oleh Polres Bengkulu Selatan dan dibawa ke Polres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kondisi ibu dan bayi dilaporkan dalam keadaan sehat setelah menjalani perawatan medis. Bayi perempuan tersebut memiliki panjang sekitar 50 sentimeter dengan berat badan tiga kilogram serta kondisi fisik yang normal. Setelah mendapatkan perawatan medis, bayi tersebut akhirnya mengeluarkan suara tangis.

Proses Pemeriksaan dan Penyelidikan

Kasatreskrim AKP Suprapto melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kaur, Ipda Jelpimon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan SA (20) sebagai tersangka. SA ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan ayah dari bayi perempuan tersebut. Sementara itu, HA (18) yang sebelumnya sempat diamankan diketahui merupakan teman dari tersangka.

Jelpimon menyampaikan bahwa untuk kondisi ibu bayi berinisial FA (21) saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan. Hal tersebut dikarenakan kondisi yang bersangkutan baru pulih pascapendarahan setelah melahirkan. “Belum bisa dipastikan, masih harus kami minta keterangan dulu, dan akan segera digelarkan,” ungkap Jelpimon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk di sekitar lokasi penemuan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

Eka Syaputra

Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *