Kolaborasi Pemerintah dan Bank BJB dalam Program BSPS 2026
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bekerja sama dengan bank bjb untuk menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.
Program BSPS menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah mereka. Dengan pendekatan gotong royong, program ini memberikan bantuan finansial yang dapat digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah swadaya. Dalam Tahun Anggaran 2026, dana BSPS dialokasikan untuk sebanyak 35.000 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat. Setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, sehingga total nilai penyaluran dana mencapai sekitar Rp700 miliar.
Penandatanganan kerja sama antara pihak pemerintah dan bank bjb dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, di Menara bank bjb Lantai 7. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar, serta Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana. Turut hadir juga Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini beserta jajaran, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II Mochamad Mulya Permana, S.T., M.T., dan Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya, S.Sos., S.T.
Dalam sambutannya, Nunung menyampaikan bahwa program BSPS memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman. Ia juga menegaskan bahwa bank bjb sebagai bank pembangunan daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung program strategis pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Bank bjb telah dipercaya sebagai bank penyalur dana BSPS sejak Tahun Anggaran 2017 hingga 2022. Kepercayaan ini didukung oleh pengalaman dan komitmen bank dalam menjalankan program dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Untuk memastikan keberhasilan penyaluran dana, bank bjb menyediakan produk Tabungan bjb Tandamata Khusus sebagai rekening penerima bantuan. Produk ini menawarkan berbagai kemudahan, seperti bebas setoran awal, bebas biaya administrasi, tanpa saldo mengendap, serta tidak dikenakan pendapatan bunga.
Penyaluran dana akan dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jawa Barat. Durasi pelaksanaan program direncanakan berlangsung selama empat bulan, mulai April hingga Agustus 2026. Dalam implementasinya, penyaluran dana dilakukan melalui dua skema utama: penarikan tunai untuk pembayaran upah tukang dan mekanisme pemindahbukuan langsung ke toko material untuk pembelian bahan bangunan.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka potensi pengembangan ekosistem bisnis yang lebih luas. Kolaborasi ini menciptakan ekosistem ekonomi yang terintegrasi dan berkelanjutan di tingkat daerah. Bank bjb terus berupaya memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan solusi keuangan yang inovatif. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui peran aktif dalam program BSPS, bank bjb turut berkontribusi dalam mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat. Ke depan, bank bjb akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses masyarakat terhadap properti yang layak. Komitmen ini menjadi bagian dari kontribusi nyata bank bjb dalam mendukung pembangunan sektor properti sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











